Adab dan Akhlak
Ummi, Agungnya Peranmu!
بسم الله الرحمن الرحيم
Agama Islam sangat memuliakan dan
mengagungkan kedudukan kaum perempuan, dengan menyamakan mereka dengan
kaum laki-laki dalam mayoritas hukum-hukum syariat, dalam kewajiban
bertauhid kepada Allah, menyempurnakan keimanan, dalam pahala dan
siksaan, serta keumuman anjuran dan larangan dalam Islam.
Allah berfirman:
{وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ
أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا
يُظْلَمُونَ نَقِيرًا}
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik
laki-laki maupun perempuan sedang dia orang yang beriman, maka mereka
itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau
sedikitpun” (QS an-Nisaa’:124).
Dalam ayat lain Dia berfirman:
{مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ
مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ
أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki
maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami
berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan
Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih
baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (QS an-Nahl:97)[1].
Sebagaimana Islam juga sangat memperhatikan hak-hak
kaum perempuan, dan mensyariatkan hukum-hukum yang agung untuk menjaga
dan melindungi mereka[2].
Syaikh Shaleh al-Fauzan berkata: “Wanita muslimah
memiliki kedudukan (yang agung) dalam Islam, sehingga disandarkan
kepadanya banyak tugas (yang mulia dalam Islam). Oleh karena itu, Nabi
selalu menyampaikan nasehat-nasehat yang khusus bagi kaum wanita[3], bahkan beliau menyampaikan wasiat khusus tentang wanita dalam kutbah beliau di Arafah (ketika haji wada’)[4]. Ini semua menunjukkan wajibnya memberikan perhatian kepada kaum wanita di setiap waktu…[5].
Tugas dan peran penting wanita
Agungnya tugas dan peran wanita ini terlihat jelas
pada kedudukannya sebagai pendidik pertama dan utama generasi muda
Islam, yang dengan memberikan bimbingan yang baik bagi mereka, berarti
telah mengusahakan perbaikan besar bagi masyarakat dan umat Islam.
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin berkata:
“Sesungguhnya kaum wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam
upaya memperbaiki (kondisi) masyarakat, hal ini dikarenakan (upaya) memperbaiki (kondisi) masyarakat itu ditempuh dari dua sisi:
- Yang pertama: perbaikan (kondisi) di luar (rumah), yang
dilakukan di pasar, mesjid dan tempat-tempat lainnya di luar (rumah).
Yang perbaikan ini didominasi oleh kaum laki-laki, karena merekalah
orang-orang yang beraktifitas di luar (rumah).
- Yang kedua: perbaikan di balik dinding (di dalam rumah),
yang ini dilakukan di dalam rumah. Tugas (mulia) ini umumnya disandarkan
kepada kaum wanita, karena merekalah pemimpin/pendidik di dalam rumah,
sebagaimana firman Allah kepada istri-istri Nabi :
{وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ
الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ
وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ
عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا}
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu
berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu,
dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan
Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari
kamu, hai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (QS
al-Ahzaab:33).
Oleh karena itu, tidak salah kalau sekiranya kita
mengatakan: bahwa sesungguhnya kebaikan separuh atau bahkan lebih dari
(jumlah) masyarakat disandarkan kepada kaum wanita. Hal ini dikarenakan
dua hal:
1. Jumlah kaum wanita sama dengan jumlah laki-laki, bahkan
lebih banyak dari laki-laki. Ini berarti umat manusia yang terbanyak
adalah kaum wanita, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits-hadits
Rasulullah …Berdasarkan semua ini, maka kaum wanita memiliki peran yang
sangat besar dalam memperbaiki (kondisi) masyarakat.
2. Awal mula tumbuhnya generasi baru adalah dalam asuhan
para wanita, yang ini semua menunjukkan mulianya tugas kaum wanita dalam
(upaya) memperbaiki masyarakat[6].
Makna inilah yang diungkapkan seorang penyair dalam bait syairnya:
الأم مدرسة إذا أعددتَها
أعددتَ شَعْباً طَيِّبَ الأعراق
Ibu adalah sebuah madrasah (tempat pendidikan) yang jika kamu menyiapkannya
Berarti kamu menyiapkan (lahirnya) sebuah masyarakat yang baik budi pekertinya[7]
Bagaimana seorang wanita mempersiapkan dirinya agar menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya?
Agar seorang wanita berhasil mengemban tugas mulia
ini, maka dia perlu menyiapkan dalam dirinya faktor-faktor yang sangat
menentukan dalam hal ini, di antaranya:
1- Berusaha memperbaiki diri sendiri.
Faktor ini sangat penting, karena bagaimana mungkin
seorang ibu bisa mendidik anaknya menjadi orang yang baik, kalau dia
sendiri tidak memiliki kebaikan tersebut dalam dirinya? Sebuah ungkapan
Arab yang terkenal mengatakan:
فاقِدُ الشَّيْءِ لا يُعْطِيْهِ
“Sesuatu yang tidak punya tidak bisa memberikan apa-apa”[8].
Maka kebaikan dan ketakwaan seorang pendidik sangat
menetukan keberhasilannya dalam mengarahkan anak didiknya kepada
kebaikan. Oleh karena itu, para ulama sangat menekankan kewajiban
meneliti keadaan seorang yang akan dijadikan sebagai pendidik dalam
agama.
Dalam sebuah ucapannya yang terkenal Imam Muhammad bin
Sirin berkata: “Sesungguhnya ilmu (yang kamu pelajari) adalah agamamu
(yang akan membimbingmu mencapai ketakwaan), maka telitilah dari siapa
kamu mengambil (ilmu) agamamu”[9].
Faktor penting inilah yang merupakan salah satu sebab
utama yang menjadikan para sahabat Nabi menjadi generasi terbaik umat
ini dalam pemahaman dan pengamalan agama mereka. Bagaimana tidak? Da’i
dan pendidik mereka adalah Nabi yang terbaik dan manusia yang paling
mulia di sisi Allah , yaitu Nabi kita Muhammad bin Abdillah . Makna
inilah yang diisyaratkan oleh Allah dalam firman-Nya:
{وكيف تكفرون وأنتم تتلى عليكم آيات الله وفيكم رسوله}
“Bagaimana mungkin (baca: tidak mungkin) kalian (wahai para
sahabat Nabi), (sampai) menjadi kafir, karena ayat-ayat Allah dibacakan
kepada kalian, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kalian
(sebagai pembimbing)” (QS Ali ‘Imraan:101).
Contoh lain tentang peranan seorang pendidik yang baik
adalah apa yang disebutkan dalam biografi salah seorang Imam besar dari
kalangan tabi’in, Hasan bin Abil Hasan Al Bashri[10], ketika Khalid bin Shafwan[11] menerangkan sifat-sifat Hasan Al Bashri kepada Maslamah bin Abdul Malik[12]
dengan berkata: “Dia adalah orang yang paling sesuai antara apa yang
disembunyikannya dengan apa yang ditampakkannya, paling sesuai ucapan
dengan perbuatannya, kalau dia duduk di atas suatu urusan maka diapun
berdiri di atas urusan tersebut…dan seterusnya”, setelah mendengar
penjelasan tersebut Maslamah bin Abdul Malik berkata: “Cukuplah
(keteranganmu), bagaimana mungkin suatu kaum akan tersesat (dalam agama
mereka) kalau orang seperti ini (sifat-sifatnya) ada di tengah-tengah
mereka?”[13].
Oleh karena itulah, ketika seorang penceramah mengadu kepada Imam Muhammad bin Waasi’[14]
tentang sedikitnya pengaruh nasehat yang disampaikannya dalam merubah
akhlak orang-orang yang diceramahinya, maka Muhammad bin Waasi’ berkata:
“Wahai Fulan, menurut pandanganku, mereka ditimpa keadaan demikian
(tidak terpengaruh dengan nasehat yang kamu sampaikan) tidak lain
sebabnya adalah dari dirimu sendiri, sesungguhnya peringatan (nasehat)
itu jika keluarnya (ikhlas) dari dalam hati maka (akan mudah) masuk ke
dalam hati (orang yang mendengarnya)” [15].
2- Menjadi teladan yang baik bagi anak-anak.
Faktor ini sangat berhubungan erat dengan faktor yang pertama, yang perlu kami jelaskan tersendiri karena pentingnya.
Menampilkan teladan yang baik dalam sikap dan tingkah
laku di depan anak didik termasuk metode pendidikan yang paling baik dan
utama. Bahkan para ulama menjelaskan bahwa pengaruh yang ditimbulkan
dari perbuatan dan tingkah laku yang langsung terlihat terkadang lebih
besar dari pada pengaruh ucapan[16].
Hal ini disebabkan jiwa manusia itu lebih mudah
mengambil teladan dari contoh yang terlihat di hadapannya, dan
menjadikannya lebih semangat dalam beramal serta bersegera dalam
kebaikan[17].
Oleh karena itulah, dalam banyak ayat al-Qur’an Allah
menceritakan kisah-kisah para Nabi u yang terdahulu, serta kuatnya
kesabaran dan keteguhan mereka dalam mendakwahkan agama Allah , untuk
meneguhkan hati Rasululah , dengan mengambil teladan yang baik dari
mereka[18]. Allah Y berfirman:
{وكلا نقص عليك من أنباء الرسل ما نثبت به فؤادك، وجاءك في هذه الحق وموعظة وذكرى للمؤمنين}
“Dan semua kisah para Rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah
kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini
telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi
orang-orang yang beriman” (QS Hud:120).
Syaikh Bakr Abu Zaid, ketika menjelaskan pengaruh
tingkah laku buruk seorang ibu dalam membentuk kepribadian buruk
anaknya, beliau berkata: “Jika seorang ibu tidak memakai hijab (pakaian
yang menutup aurat), tidak menjaga kehormatan dirinya, sering keluar
rumah (tanpa ada alasan yang dibenarkan agama), suka berdandan dengan
menampakkan (kecantikannya di luar rumah), senang bergaul dengan kaum
lelaki yang bukan mahramnya, dan lain sebagainya, maka ini
(secara tidak langsung) merupakan pendidikan (yang berupa) praktek
(nyata) bagi anaknya, untuk (mengarahkannya kepada) penyimpangan
(akhlak) dan memalingkannya dari pendidikan baik yang membuahkan hasil
yang terpuji, berupa (kesadaran untuk) memakai hijab (pakaian yang
menutup aurat), menjaga kehormatan dan kesucian diri, serta (memiliki)
rasa malu, inilah yang dinamakan dengan ‘pengajaran pada fitrah
(manusia)’ “[19].
Sehubungan dengan hal ini, imam Ibnul Jauzi membawakan sebuah ucapan seorang ulama salaf yang terkenal, Ibarahim al-Harbi[20].
Dari Muqatil bin Muhammad al-’Ataki, beliau berkata: Aku pernah hadir
bersama ayah dan saudaraku menemui Abu Ishak Ibrahim al-Harbi, maka
beliau bertanya kepada ayahku: “Mereka ini anak-anakmu?”. Ayahku
menjawab: “Iya”. (Maka) beliau berkata (kepada ayahku): “Hati-hatilah!
Jangan sampai mereka melihatmu melanggar larangan Allah, sehingga
(wibawamu) jatuh di mata mereka”[21].
3- Memilih metode pendidikan yang baik bagi anak
Syaikh Muhammad bin Shaleh
al-’Utsaimin berkata: “Yang menentukan (keberhasilan) pembinaan anak,
susah atau mudahnya, adalah kemudahan (taufik) dari Allah , dan jika
seorang hamba bertakwa kepada Allah serta (berusaha) menempuh metode
(pembinaan) yang sesuai dengan syariat Islam, maka Allah akan memudahkan
urusannya (dalam mendidik anak), Allah berfirman:
{وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً}
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan
menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya” (QS.
ath-Thalaaq:4)[22].
Termasuk metode pendidikan yang benar adalah
membiasakan anak-anak sejak dini melaksanakan perintah Allah dan
menjauhi larangan-Nya, sebelum mereka mencapai usia dewasa, agar mereka
terbiasa dalam ketaatan.
Imam Ibnu Hajar al-’Asqalani ketika menjelaskan makna
hadits yang shahih ketika Rasulullah melarang Hasan bin ‘Ali y memakan
kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan t masih kecil[23],
beliau menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah: bolehnya
membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang
bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang
membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang
diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban
syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut[24].
Syaikh Bakr Abu Zaid berkata: “Termasuk (pembinaan)
awal yang diharamkan (dalam Islam) adalah memakaikan pada anak-anak
kecil pakaian yang menampakkan aurat, karena ini semua menjadikan mereka
terbiasa dengan pakaian dan perhiasan tersebut (sampai dewasa), padahal
pakaian tersebut menyerupai (pakaian orang-orang kafir), menampakkan
aurat dan merusak kehormatan”[25].
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin ketika ditanya:
apakah diperbolehkan bagi anak kecil, laki-laki maupun perempuan, untuk
memakai pakaian pendek yang menampakkan pahanya? Beliau menjawab:
“Sudah diketahui bahwa anak kecil yang umurnya dibawah tujuh tahun,
tidak ada hukum (larangan menampakkan) bagi auratnya, akan tetapi
membiasakan anak-anak kecil memakai pakaian yang pendek dan menampakkan
aurat (seperti) ini tentu akan membuat mereka mudah (terbiasa) membuka
aurat nantinya (setelah dewasa). Bahkan bisa jadi seorang anak (setelah
dewasa) tidak malu menampakkan pahanya, karena sejak kecil dia terbiasa
menampakkannya dan tidak peduli dengannya… Maka menurut pandanganku
anak-anak (harus) dilarang memakai pakaian (seperti) ini, meskipun
mereka masih kecil, dan hendaknya mereka memakai pakaian yang sopan dan
jauh dari (pakaian) yang dilarang (dalam agama)”[26].
Seorang penyair mengungkapkan makna ini dalam bait syairnya:
Anak kecil itu akan tumbuh dewasa di atas apa yang terbiasa (didapatkannya) dari orang tuanya
Sesungguhnya di atas akarnyalah pohon itu akan tumbuh[27]
Senada dengan syair di atas, ada pepatah arab yang mengatakan:
“Barangsiapa yang ketika muda terbiasa melakukan sesuatu maka ketika tuapun dia akan terus melakukannya”[28].
4- Kesungguhan dan keseriusan dalam mendidik anak
Syaikh Bakr Abu Zaid berkata: “Anak-anak adalah amanah
(titipan Allah ) kepada kedua orang tua atau orang yang
bertanggungjawab atas urusan mereka. Maka syariat (Islam) mewajibkan
mereka menunaikan amanah ini dengan mendidik mereka berdasarkan petunjuk
(agama) Islam, serta mengajarkan kepada mereka hal-hal yang menjadi
kewajiban mereka, dalam urusan agama maupun dunia. Kewajiban yang
pertama (diajarkan kepada mereka) adalah: menanamkan ideologi (tentang)
iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab suci, para Rasul u, hari
akhirat, dan mengimani takdir Allah yang baik dan buruk, juga
memperkokoh (pemahaman) tauhid yang murni dalam jiwa mereka, agar
menyatu ke dalam relung hati mereka. Kemudian mengajarkan rukun-rukun
Islam pada diri mereka, (selalu) menyuruh mereka mendirikan shalat,
menjaga kejernihan sifat-sifat bawaan mereka (yang baik), menumbuhkan
(pada) watak mereka akhlak yang mulia dan tingkah laku yang baik, serta
menjaga mereka dari teman pergaulan dan pengaruh luar yang buruk.
Inilah rambu-rambu pendidikan (Islam) yang diketahui
dalam agama ini secara pasti (oleh setiap muslim), yang karena
pentingnya sehingga para ulama menulis kitab-kitab khusus (untuk
menjelaskannya)…Bahkan (metode) pendidikan (seperti) ini adalah termasuk
petunjuk para Nabi u dan bimbingan orang-orang yang bertakwa (para
ulama salaf)”[29].
Lebih lanjut, syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin
menekankan pentingnya masalah ini dalam ucapan beliau: “Anak-anak pada
masa awal pertumbuhan mereka, yang selalu bersama mereka adalah seorang
ibu, maka jika sang ibu memiliki akhlak dan perhatian yang baik (kepada
mereka), (tentu) mereka akan tumbuh dan berkembang (dengan) baik dalam
asuhannya, dan ini akan memberikan dampak (positif) yang besar bagi
perbaikan masyarakat (muslim).
Oleh karena itu, wajib bagi seorang wanita yang
mempunyai anak, untuk memberikan perhatian (besar) kepada anaknya dan
kepada (upaya) mendidiknya (dengan pendidikan yang baik). Kalau dia
tidak mampu melakukannya seorang diri, maka dia bisa meminta tolong
kepada suaminya atau orang yang bertanggung jawab atas urusan anak
tersebut…
Dan tidak pantas seorang ibu (bersikap) pasrah dengan
kenyataan (buruk yang ada), dengan mengatakan: “Orang lain sudah
terbiasa melakukan (kesalahan dalam masalah) ini dan aku tidak bisa
merubah (keadaan ini)”.
Karena kalau kita terus menerus pasrah dengan
kenyataan (buruk ini), maka nantinya tidak akan ada perbaikan, sebab
(dalam) perbaikan mesti ada (upaya) merubah yang buruk dengan cara yang
baik, bahkan merubah yang (sudah) baik menjadi lebih baik (lagi), supaya
semua keadaan kita (benar-benar) menjadi baik.
Disamping itu, (sikap) pasrah pada kenyataan (buruk
yang ada) adalah hal yang tidak diperbolehkan dalam syariat Islam. Oleh
karena itulah, ketika Allah mengutus Nabi kepada kaumnya yang berbuat
syirik (bangsa Arab jahiliyyah), yang masing-masing mereka menyembah
berhala, memutuskan hubungan kekeluargaan, berbuat aniaya dan melampaui
batas terhadap orang lain tanpa alasan yang benar, (pada waktu itu)
Rasulullah tidak lantas (bersikap) pasrah (pada kenyataan yang ada),
bahkan Allah sendiri tidak mengizinkan beliau (bersikap) pasrah pada
kenyataan (buruk tersebut). Allah memerintahkan kepada beliau :
“Maka sampaikanlah (secara terang-terangan) segala apa yang
diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah (jangan pedulikan)
orang-orang yang musyrik” (QS al-Hijr:94)”[30].
0 komentar:
Posting Komentar